
Pengelolaan
Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
Guna memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Disusun
Oleh:
1.
Ahmad
Tajuddin Nur (120210102024)
2.
Rezki
Noviana Devi (120210102091)
3.
Rika
Nurmaharani (130210101102)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
DAFTAR
ISI
Halaman
sampul................................................................................................................ i
Daftar
isi............................................................................................................................ ii
Kata
Pengantar.................................................................................................................. iii
Bab
1 Pendahuluan........................................................................................................... 1
..... 1.1 Latar Belakang...................................................................................................... 1
..... 1.2 Rumusan masalah.................................................................................................. 2
..... 1.3 Tujuan.................................................................................................................... 2
Bab
2 Pembahasan............................................................................................................ 3
2.1 Tinjauan
Pustaka................................................................................................... 3
2.1.1
Pengertian Kegiatan
Ekstrakurikuler......................................................... 3
2.1.2
Tujuan, Fungsi
dan Ruang Lingkup Ekstrakurikuler................................ 3
2.1.3
Prinsip Kegiatan
Ekstrakurikuler............................................................... 5
2.1.4
Jenis Kegiatan
Ekstra................................................................................ 5
2.1.5
Format Kegiatan........................................................................................ 6
2.1.6
Mekanisme
Kegiatan ekstra...................................................................... 6
2.2 Paparan Hasil Observasi/ Wawancara................................................................... 8
2.3
Pembahasan .......................................................................................................... 11
Bab
3 Penutup................................................................................................................... 14
3.1
Kesimpulan............................................................................................................ 14
3.2
Saran...................................................................................................................... 14
DaftarPustaka.................................................................................................................... 15
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Negeri
2 Bondowoso. Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu
tugas pada mata kuliah Profesi Kependidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Jember.
Keberhasilan penulisan makalah ini tak lepas
dari bimbingan, pengarahan, dan bantuan dari berbagai pihak baik pikiran,
motivasi, tenaga maupun do’a. Oleh karena itu kami menyampaikan terimakasih
kepada :
- Bapak Prof. Dr. H. M. Sulthon Masyhud, M. Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan
- Bapak Drs. Sutikno, MM selaku Kepala SMA Negeri 2 Bondowoso yang telah memberi ijin untuk melakukan observasi di sekolah beliau
- Bapak Dwi Suharyanto, S. Pd. selaku Wakasek kesiswaan SMA N 2 Bondowoso yang telah bersedia menjadi narasumber dalam pelaksanaan observasi
- Semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian laporan observasi ini.
Kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalh ini. Besar harapan kami agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Jember, Februari 2014
Penyusun
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Seorang guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sebagai calon guru,
mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan harus memiliki
kompetensi-kompetensi tersebut. Untuk memenuhi 4 kompetensi tersebut, mata kuliah Profesi Kependidikan mengadakan kegiatan observasi sekolah yang bertujuan untuk memberikan
pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa mengenai manajemen sekolah khususnya pengelolaan
kegiatan Ekstrakurikuler di SMA/SMK.
Kegiatan observasi sekolah dilaksanakan melalui kerjasama dengan SMA Negeri 2
Bondowoso yang mencakup tugas-tugas kependidikan secara terbimbing dan terpadu
untuk memenuhi pembentukan pendidikan yang
profesional.
Keberadaan kegiatan
ekstrakurikuler diperlukan siswa sebagai media untuk mengembangkan potensi
diri, selain itu diharapkan
mampu mengangkat dan mengharumkan nama sekolah dengan prestasinya,khususnya
prestasi non akademik. Kenyataan di lapangan, menunjukkan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler mendapat proporsi yang tidak seimbang, kurang mendapat perhatian, bahkan cenderung
disepelekan.Perhatian sekolah-sekolah juga masih kurang serius, hal ini terlihat dari
kurangnya dukungan yang memadai baik dari segi dana, perencanaan, dan pelaksanaan, serta perannya sebagai
bagian dari evaluasi keberhasilan siswa. Selain itu kecerdasan
manusia tidak hanya dilihat dari kecerdasan intelektual saja, tetapi juga dilihat emosionalnya, kreativitasnya, religiusnya. Keberagaman kecerdasan ini
sangat mungkin tidak terakomodasi selama proses pembelajaran. Sekolah hanya mengutamakan
pencapaian logical dan mathematical intelegence. Padahal potensi anak
beragam dan sangat memungkinkan kecerdasan tersebut dapat diasah melalui
kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian pemahaman dan pengelolaan ektrakurikuler yang
baik akan membentuk siswa yang kreatif, inovatif, dan beradab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud
dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan
ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan
dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan program
kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam
kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat
operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang
perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan
satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler
merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi
para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang
sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya
kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup
1.2. Rumusan
Masalah
a. Kegiatan ekstrakurikuler apa saja yang
ada di SMA Negeri 2 Bondowoso?
b. Bagaimana pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?
c. Kendala-kendala apa saja dari
pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?
d. Bagaimana cara mengatasi kendala-kendala
dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?
1.3. Tujuan
a. Mengetahui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler
yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso.
b. Mengetahui pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
c. Mengetahui kendala-kendala dari
pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
d. Mengetahui cara mengatasi kendala-kendala
dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan
Pustaka
Di dalam Pasal
3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam
tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan
ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler..
2.1.1 Pengertian Kegiatan Ekstra
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 81A tahun 2013 Tentang Implementasi kurikulum Pedoman
Kegiatan Ekstrakurikuler, ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang
dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai
perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah
dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan
peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh
kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di
luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah
kegiatan ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler wajib merupakan program
ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi
peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan
merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan bakat dan minatnya masing-masing.
2.1.2 Tujuan,
Fungsi dan Ruang Lingkup Ekstrakurikuler
a. Tujuan
Tujuan
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:
·
Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat
meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
·
Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat
mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi
menuju pembinaan manusia seutuhnya.
b. Fungsi
Kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial,
rekreatif, dan persiapan karir, dengan penjelasan sebagai berikut :
·
Fungsi pengembangan, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal
peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian
kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
·
Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek
keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
·
Fungsi rekreatif, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan
menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih
menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
·
Fungsi persiapan karir, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta
didik melalui pengembangan kapasitas.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari kegiatan ekstra
adalah:
·
Pengembangan pengetahuan dan
kemampuan penalaran siswa
·
Pengembangan keterampilan melalui
hobi dan minat siswa
·
Pengembangan sikap yang menunjang
program kurikuler dan kokurikuler.
2.1.3 Prinsip
Kegiatan Ekstra
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
1)
Bersifat individual, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat
peserta didik masing-masing.
2)
Bersifat pilihan, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh
peserta didik secara sukarela.
3)
Keterlibatan aktif, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh
sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4)
Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan
ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta
didik.
5)
Membangun etos kerja, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun
semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
6)
Kemanfaatan sosial, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan
kepentingan masyarakat
2.1.4 Jenis Kegiatan
Ekstra
Kegiatan
ekstrakurikuler di SMA dapat berbentuk
1)
Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan
Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;
2)
Karya ilmiah; meliputi Kegiatan
Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik,
penelitian, dan lainnya;
3)
Latihan/olah bakat/prestasi;
meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik,
teater, keagamaan, dan lainnya; atau
4)
Jenis lainnya.
2.1.5 Format
Kegiatan
Kegiatan
ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk.
a.
Individual; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
secara perorangan.
b.
Kelompok; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
kelompok-kelompok peserta didik.
c.
Klasikal; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
dalam satu kelas.
d.
Gabungan; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
antarkelas.
e.
Lapangan; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
2.1.6 Mekanisme
Kegiatan Ekstra
a.
Pengembangan Program dan Kegiatan
Kegiatan
ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan
tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan pilihan.
Ekstrakurikuler
wajib merupakan
program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik,
terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya
untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Dalam Kurikulum
2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari
sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan
dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja
sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ekstrakurikuler
pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu,
kegiatan ini dapat juga dalam bentuk antara lain kelompok atau klub yang
kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu
mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola
voli.
Berkenaan
dengan hal tersebut, satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat peserta
didik yang selanjutnya dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang
bermanfaat positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan
ekstrakurikuler dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta
didik.
b.
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Peserta
didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang
terkendala), dan dapat mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan baik
yang terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan
pendidikan tempatnya belajar.
Penjadwalan
waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada awal tahun atau
semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang
kurikulum dan peserta didik. Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur
sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau
dapat menyebabkan gangguan bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan
kurikuler.
c.
Penilaian Kegiatan
Ekstrakurikuler
Penilaian
perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta
didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan
secara kualitatif.
Peserta didik
diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler
wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler
wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di
bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa
peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi
mereka.
Persyaratan
demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program
ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan
dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta
didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan
atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor.
d.
Evaluasi Program Ekstrakurikuler
Program
ekstrakurikuler merupakan program yang dinamis. Satuan pendidikan dapat
menambah atau mengurangi ragam kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan hasil
evaluasi yang dilakukan pada setiap semester.
Satuan
pendidikan melakukan revisi “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di
satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya berdasarkan hasil evaluasi
tersebut dan mendiseminasikannya kepada peserta didik dan pemangku kepentingan
lainnya.
2.2
Paparan Hasil Observasi/ Wawancara
Berdasarkan pengamatan melalui wawancara yang kami lakukan,
diperoleh beberapa informasi mengenai bagaimana pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso.
SMA Negeri 2 Bondowoso (SMADA) merupakan
salah satu SMA favorit di Bondowoso, maka tak khayal, program pengembangan
bakat untuk siswa-siswinya ditunjang dengan sangat baik. Ada 10 macam kegiatan
ekstrakurikuler yang ada di SMA ini. Ekstrakurikuler tersebut yaitu Pramuka,
PMR (Palang Merah Remaja), PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja
Muslim), KIR (Karya Ilmiah Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG
(Design Grafis), Olahraga (Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan
Karate), KPMP (Kelompok Pecinta Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band). Pada
awalnya, ekstra yang ada di SMADA hanyalah PMR, Pramuka, Remus, KIR, dan PAFF.
Seiring dengan berkembangnya zaman dan bakat yang dimiliki oleh siswa, pihak
sekolah pun mulai menyesuaikan dengan memberikan tambahan ekstra yang lain
hingga sekarang berjumlah sebanyak 10 ekstra.
Semua ekstrakurikuler ini berada dibawah tanggung jawab Wakil
Kepala Sekolah bagian Kesiswaan yaitu Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. Dengan
Pembina untuk setiap ekstrakurikuler ini sesuai dengan Sekbid yang ada di dalam
OSIS (Organisasi Intra Sekolah) sebagaimana telah terlampir di makalah ini. Namun,
tidak semua Pembina ekstrakurikuler di SMADA dari pihak guru, ada juga yang
mendatangkan dari luar. Contohnya, untuk ekstrakurikuler PAFF, DB, SOLID, PMR,
Pramuka, dan Olahraga sebagian besar diurus oleh beberapa alumni yang memiliki
dedikasi terhadap ekstra tersebut.
Pihak SMADA telah menentukan aturan
tentang anggota yang harus dimiliki oleh setiap ekstra yaitu tidak boleh kurang
dari 10 orang, bila pada akhirnya terjadi hal demikian, maka pihak sekolah akan
mengadakan rapat antara guru dan pengurus ekstra. Namun untuk mengantisipasi
hal ini terjadi, pihak sekolah sudah memiliki strategi yaitu menekankan absensi
kehadiran sehingga dapat mengontrol kehadiran siswa. Mengapa hal ini dilakukan?
Karena di dalam Kurikulum 2013, nilai ekstrakurikuler juga menentukan naik
kelas atau tidaknya seorang siswa. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa
pada tahun 2011, ada salah satu ekstra yaitu Pramuka (belum menjadi ekstra
wajib) yang hanya memiliki anggota sebanyak 2 orang. Maka, pihak sekolah memberikan
kebijakan bahwa apabila ekstra tersebut tidak mampu memberikan prestasi maka
ekstra tersebut akan dihapuskan. Setelah diberi kebijakan tersebut, ekstra
pramuka bisa membuktikan bahwa ekstra ini masih bisa bertahan, hingga pada
akhirnya saat ini Pramuka menjadi ekstra wajib yang dicanangkan pemberintah
pada Kurikulum 2013.
Untuk ukuran normal, jumlah anggota
yang wajar dimiliki untuk setia ekstra adalah 35 orang. Dari data yang
diperoleh hampir semua ekstra memiliki jumlah anggota yang relatif sama,
kecuali Pramuka yang menjadi ekstra wajib. Namun ada salah satu ekstra yang
memiliki jumlah anggota lebih banyak dibandingkan ekstra lainnya yaitu SOLID,
ekstra yang bergerak di bidang Bahasa Inggris.
Perekrutan anggota baru untuk setiap
ekstra tidak memakai proses seleksi, tetapi bila ada siswa yang berminat maka
boleh langsung bergabung dengan ekstra yang diminati. Bapak Dwi Suharyanto,
S.Pd. mengatakan bahwa beliau ingin merubah mindset siswa-siswi tentang
ekstra, karena biasanya siswa-siswi mengikuti suatu ekstra bukan karena bakat
yang dimiliki namun karena program kegiatan yang terlihat keren dan juga
keinginan untuk mempelajari tentang materi yang ada pada suatu ekstra, padahal
harapan dari Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. adalah setiap siswa mengikuti ekstra
karena bakat yang dimiliki sehingga ia bisa menorehkan prestasi mewakili ekstra
tersebut.
Bapak
Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa siswa-siswi di SMADA tidaklah sulit
untuk diajak mengikuti kegiatan ekstra, karena mereka memiliki semangat yang
kreaktif dan aktif untuk membangun, sehingga pihak sekolah tidak perlu mengibrak-abrik
siswanya untuk mengikuti kegiatan ekstra. Biasanya untuk menarik minat siswa
agra mau mengikuti kegiatan ekstra adalah dengan cara promosi ekstra dan
memberikan angket. Promosi ekstra dilakukan pada saat penerimaan siswa baru
tepatnya pada saat MOS (Masa Orientasi Siswa). Setiap ekstra memberikan
penampilan terbaiknya agar banyak siswa baru yang tertarik untuk bergabung di
dalam ekstra tersebut. Selain dengan promosi, pihak sekolah juga memberikan
angket kepada siswa yang berisi pemberitahuan kepada wali murid tentang adanya
kegiatam ekstra dan memberikan pilihan ekstra yang akan diikuti, dengan
melampirkan tanda tangan dari wali murid.
Sebagai Wakasek Kesiswaan, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. harus adil
di dalam memberikan kebijakan untuk setiap ekstra, mulai dari jadwal latihan
hingga pemberian dana kegiatan. Untuk masing- masing ekstra memiliki jadwal
latihan minimal 1 kali dalam seminggu. Setiap ekstra sudah memiliki jadwal
tetap sehingga tidak mungkin terjadi perbenturan jadwal antar ekstra. Biasanya
lokasi latihan ekstra ada di lingkungan sekolah, kecuali untuk ekstra olahraga
yang menggunakan taman kota untuk latihan. Beberapa ekstra memiliki basecamp
yang kadangkala juga dapat digunakan sebagai tempat latihan, yaitu PMR, PAFF,
SOLID, dan Pramuka.
Pembagian dana untuk setiap ekstra ditentukan dari jumlah kegiatan
yang diadakan. Dana kegiatan ekstra didapatkan dari uang siswa sendiri yaitu
pada saat pendaftaran ulang, karena dari pusat tidak ada dana yang dikhususkan
untuk ekstrakurikuler, sehingga pihak sekolah membuat keputusan tersebut.
Sekolah selalu menekan kegiatan-kegiatan ekstrsakurikuler yang kurang relevan
dengan peningkatan mutu pendidikan, sehingga dengan demikian dapat mengurangi
pengeluaran dana yang kurang berguna dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penting
lainnya.
Di dalam proses pengelolaan ekstra ini, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd.
yang dibantu oleh Pembina setiap ekstra harus selalu meninjau bagaimana
kegiatan ekstra berlangsung dan memberikan jalan keluar untuk setiap masalah
yang ada di dalam ekstra. Biasanya masalah yang muncul adalah keaktifan siswa-siswi
di dalam kegiatan ekstra, artinya, mereka terlalu mengutamakan kegiatan ekstra
tersebut sehingga melupakan tugasnya sebagai pelajar. Yang dilakukan oleh pihak
sekolah adalah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan
menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cara menekan pemakaian surat
dispensasi. Jadi, yang boleh mencantumkan nama dan menggunakan surat dispensasi
hanyalah siswa-siswi yang benar-benar telah diberi ijin oleh Wakasek Kurikulum
yang ada di SMADA yaitu, Bapak Budiono, S. Pd.
Selain masalah di atas, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. juga memaparkan
kendala yang dirasakan selama ini adalah tidak sadarnya pengurus harian ekstra
bahwa ekstra tersebut berda di bawah naungan OSIS atau dapat dikatan OSIS
memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ekstra, artinya setiap
kegiatan apapun yang dilakukan oleh setiap ekstra harus mendapatkan ijin dari
OSIS. Namun, yang terjadi selama ini adalah para pengurus harian ekstra
menganggap bahwa ekstra memiliki kedudukan yang sejajar dengan OSIS. Bapak Dwi
Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa beliau dan pihaknya masih sangat sulit untuk
membangun keyakinan kepada setiap pengurus harian ekstra bahwa mereka berada di
bawah naungan OSIS.
2.3
Pembahasan
Berdasarkan
hasil observasi melalui wawancara yang telah kami lakukan dan juga berdasarkan
teori yang telah ada, pengelolaan ekstra yang dilakukan oleh SMA Negeri 2
Bondowoso sudah baik dan tepat.
Dimulai dari adanya ekstra wajib
yaitu Pramuka. SMADA pun menerapkan aturan ini, sehingga semua siswa-siswi
mengikuti kegiatan ekstra Pramuka. Selain itu, mereka pun harus memilih satu
ekstra pilihan dengan pilihan ekstra antara lain PMR (Palang Merah Remaja),
PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja Muslim), KIR (Karya Ilmiah
Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG (Design Grafis), Olahraga
(Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan Karate), KPMP (Kelompok Pecinta
Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band). Pihak SMADA menetapkan aturan yaitu
siswa-siswi hanya diperbolehkan mengikuti 2 ekstra saja yaitu satu ekstra wajib
dan satu ekstra pilihan, bila ada siswa yang mengikuti lebih dari 2 ekstra
boleh-boleh saja, namun tetap sesuai auran bahwa hanya 2 ekstra saja yang
nilainya berpengaruh terhadap naik atau tidak naik kelasnya siswa tersebut. Hal
ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman
Kegiatan Ekstrakurikuler, yang menyebutkan bahwa setiap siswa wajib mengikuti
ekstra wajib yaitu pramuka dan mengikuti ekstra pilihan yang disediakan pihak
sekolah.
Kemudian, untuk masalah jadwal
latihan dari setiap ekstra, pihak SMADA sudah melakukan hal yang benar, karena
jadwal dari setiap ekstra tidak ada yang saling bentrok dan mengganggu jam
pelajaran. Sebagian besar, latihan ekstra dilakukan setiap hari Sabtu usai
kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Anggaran dana yang digunakan untuk
setiap ekstra berasal dari siswa-siswi SMADA sendiri yang dipungut saat
pendaftaran ulang atau heregistrasi setiap kenaikan kelas. Kemudian, pihak
sekolah membagi dana tersebut sesuai dengan kegiatan yang diajukan oleh
masing-masing ekstra.
Penilaian untuk setiap anggota
ekstra, dilakukan oleh Pembina atau pelatih yang dibantu oleh pengurus harian
dari ekstra. Presentase penilaian terbanyak diperoleh dari presensi kehadiran
siswa, dedikasi siswa, dan perstasi yang ditorehkan oleh siswa tersebut. Nilai
yang memuaskan yang hanya boleh dicantumkan di dalam rapor siswa. Sehingga bila
siswa mengikuti 2 ekstra namun hanya satu ekstra saja yang memperoleh nilai,
maka dapat dikatakan siswa tersebut bermasalah dengan ekstra yang nilainya
tidak dicantumkan. Maka siswa tersebut akan memperoleh peringatan dari pihak
sekolah. Dan bila siswa tidak mengubah sikapnya, maka pihak sekolah akan
menindaklanjuti secara serius masalah ini.
Berdasarkan hasil wawancara,
diperoleh informasi bahwa salah satu ekstra yang ada SMADA pernah mengalami
masa-masa sulit yaitu hanya memiliki 2 anggota saja. Maka dari itu, pihak SMADA
mengadakan evaluasi dengan pihak-pihak yang terkait, hal ini sudah sesuai
dengan aturan yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap
Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler.
Selain itu,
masalah yang dihadapi pihak SMADA di dalam mengelola kegiatan ekstra adalah
adanya ekstra yang tidak pernah menorah prestasi yaitu ekstra renang dan bulu
tangkis. Hal ini terjadi karena kedua ekstra tersebut tidak pernah mengikuti
event-event yang berhubungan dengan ekstra itu. Hal ini dikarenakan anggota di
ekstra tersebut bukanlah siswa-siswi yang ahli di dalamnya, melainkan
siswa-siswi yang hanya sekedar tertarik dan ingin belajar lebih banyak mengenai
kedua ekstra tersebut. Padahal harapan dari Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. adalah
setiap siswa mengikuti ekstra karena bakat yang dimiliki sehingga ia bisa
menorehkan prestasi mewakili ekstra tersebut, namun hal ini masih sulit
diterapkan di SMADA. Tidak hanya kendala itu saja, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. juga mengatakan
bahwa kendala yang dirasakannya adalah tidak sadarnya pengurus harian ekstra
bahwa ekstra tersebut berda di bawah naungan OSIS atau dapat dikatan OSIS
memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ekstra, artinya setiap
kegiatan apapun yang dilakukan oleh setiap ekstra harus mendapatkan ijin dari
OSIS. Meskipun pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman
Kegiatan Ekstrakurikuler dikatakan bahwa OSIS juga termasuk ekstra, namun
secara structural tetap kedudukan OSIS lebih tinggi dibandingkan ekstra. Namun,
yang terjadi selama ini adalah para pengurus harian ekstra menganggap bahwa
ekstra memiliki kedudukan yang sejajar dengan OSIS. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd.
mengatakan bahwa beliau dan pihaknya masih sangat sulit untuk membangun
keyakinan kepada setiap pengurus harian ekstra bahwa mereka berada di bawah
naungan OSIS.
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari observasi dan teori yang telah
kami peroleh, dapat kami tentukan beberpapa point utama yaitu:
1.
Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 2
Bondowoso adalah Pramuka, PMR
(Palang Merah Remaja), PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja Muslim),
KIR (Karya Ilmiah Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG (Design
Grafis), Olahraga (Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan Karate), KPMP
(Kelompok Pecinta Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band).
2.
Pengelolaan kegiatan ekstra yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso
sudah masuk ke dalam kategori baik. Karena di dalam pengelolaannya semua sudah
sesuai dengan aturan yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum
terhadap Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler, baik dari segi penentuan jenis
ekstra, perekrutan anggota, sistem penilaian, hingga evaluasi untuk setiap
ekstra. Selain itu pihak SMADA telah berhasil mengajak para siswa-siswi untuk
mengikuti kegiatan ekstra, hal ini telah ditunjukkan dengan adanya 10 ekstra di
SMADA. Tidak hanya itu, prestasi yang ditorehkan pun sangat banyak.
3.
Kendala yang muncul di dalam pengelolaan
ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso yaitu:
a.
Banyak siswa yang terlalu mengutamakan kegiatan ekstra daripada
pelajaran sekolah
b.
Pengurus harian ekstrakurikuler selalu menganggap
ekstrakurikuler memiliki kedudukan yang sama dengan OSIS
4.
Hal yang dilakukan pihak SMA Negeri 2 Bondowoso untuk
mengatasi kendala di atas adalah ;
a.
Pihak sekolah memberikan
peringatan kepada yang bersangkutan dan menindaklanjuti kejadian tersebut
dengan cara menekan pemakaian surat dispensasi. Jadi, yang boleh mencantumkan
nama dan menggunakan surat dispensasi hanyalah siswa-siswi yang benar-benar
telah diberi ijin oleh Wakasek Kurikulum yang ada di SMADA yaitu, Bapak
Budiono, S. Pd.
b.
Pihak sekolah selalu mencoba memberikan keyakinan kepada pengurus
harian ekstrakurikuler bahwa OSIS kedudukannya berada di atas ekstrakurikuler.
3.2
Saran
Berdasarkan
hasil observasi yang kami lakukan, menurut kami pengelolaan ekstra di SMA
Negeri 2 Bondowoso sudah baik, hanya saja akan lebih baik lagi bila disetiap
ekstra selalu ditargetkan untuk dapat menorehkan prestasi, contohnya pada
ekstra renang dan bulutangkis yang belum pernah menorehkan prestasi. Kami
berpendapat bahwa akan lebih baik lagi bila pelatih untuk kedua ekstra tersebut
ditingkatkan kualitasnya sehingga mampu membimbing semua anggota untuk menjadi
lebih baik pula dan mampu menorehkan prestasi sesuai harapan pihak sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta
Didik. Bandung: Alfabeta.
Permana,
Johar. 2012. Manajemen Ekstra Kurikuler. http://file.upi.edu/direktori/FIP/Jur._administrasi_pendidikan/195908141985031-johar_permana/Manajemen_Ekstra_Kurikuler.pdf. Didownload pada
tanggal 27 Februari 2014.
Hartono, Otto. 2010. Lampiran III Pedoman
Kegiatan Ekstrakurikuler. http://www.slideshare.net/ottohartono10/04-lampiran-iiipedomankegiatanekstrakurikuler. Didownload
pada tanggal 28 Februari 2014.