Sabtu, 15 Maret 2014

makalah observasi pengelolaan ekstrakurikuler di SMAN 2 BONDOWOSO



logo-unej.jpg


Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
Guna memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan



Disusun Oleh:
1.      Ahmad Tajuddin Nur             (120210102024)
2.      Rezki Noviana Devi                (120210102091)
3.      Rika Nurmaharani                   (130210101102)


                                   



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

DAFTAR ISI
Halaman sampul................................................................................................................ i
Daftar isi............................................................................................................................ ii
Kata Pengantar.................................................................................................................. iii
Bab 1 Pendahuluan........................................................................................................... 1
..... 1.1 Latar Belakang...................................................................................................... 1
..... 1.2 Rumusan masalah.................................................................................................. 2
..... 1.3 Tujuan.................................................................................................................... 2
Bab 2 Pembahasan............................................................................................................ 3
2.1  Tinjauan Pustaka................................................................................................... 3
2.1.1        Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler......................................................... 3
2.1.2        Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Ekstrakurikuler................................ 3
2.1.3        Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler............................................................... 5
2.1.4        Jenis Kegiatan Ekstra................................................................................ 5
2.1.5        Format Kegiatan........................................................................................ 6
2.1.6        Mekanisme Kegiatan ekstra...................................................................... 6
2.2  Paparan Hasil Observasi/ Wawancara................................................................... 8
2.3 Pembahasan .......................................................................................................... 11
Bab 3 Penutup................................................................................................................... 14
3.1 Kesimpulan............................................................................................................ 14
3.2 Saran...................................................................................................................... 14
DaftarPustaka.................................................................................................................... 15









KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso. Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Profesi Kependidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember.
Keberhasilan penulisan makalah ini tak lepas dari bimbingan, pengarahan, dan bantuan dari berbagai pihak baik pikiran, motivasi, tenaga maupun do’a. Oleh karena itu kami menyampaikan terimakasih kepada :
  1. Bapak Prof. Dr. H. M. Sulthon Masyhud, M. Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan
  2. Bapak Drs. Sutikno, MM selaku Kepala SMA Negeri 2 Bondowoso yang telah memberi ijin untuk melakukan observasi di sekolah beliau
  3. Bapak Dwi Suharyanto, S. Pd. selaku Wakasek kesiswaan SMA N 2 Bondowoso yang telah bersedia menjadi narasumber dalam pelaksanaan observasi
  4. Semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian laporan observasi ini.
Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalh ini. Besar harapan kami agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
     
              Jember,    Februari 2014


                                                                         Penyusun





BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seorang guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sebagai calon guru, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan harus memiliki kompetensi-kompetensi tersebut. Untuk memenuhi 4 kompetensi tersebut, mata kuliah Profesi Kependidikan mengadakan kegiatan observasi sekolah yang bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa mengenai manajemen sekolah khususnya pengelolaan kegiatan Ekstrakurikuler di SMA/SMK. Kegiatan observasi sekolah dilaksanakan melalui kerjasama dengan SMA Negeri 2 Bondowoso yang mencakup tugas-tugas kependidikan secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi pembentukan pendidikan yang  profesional.
Keberadaan kegiatan ekstrakurikuler diperlukan siswa sebagai media untuk mengembangkan potensi diri, selain itu diharapkan mampu mengangkat dan mengharumkan nama sekolah dengan prestasinya,khususnya prestasi non akademik. Kenyataan di lapangan, menunjukkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler mendapat proporsi yang tidak seimbang, kurang mendapat perhatian, bahkan cenderung disepelekan.Perhatian sekolah-sekolah juga masih kurang serius, hal ini terlihat dari kurangnya dukungan yang memadai baik dari segi dana, perencanaan, dan pelaksanaan, serta perannya sebagai bagian dari evaluasi keberhasilan siswa. Selain itu kecerdasan manusia tidak hanya dilihat dari kecerdasan intelektual saja, tetapi juga dilihat emosionalnya, kreativitasnya, religiusnya. Keberagaman kecerdasan ini sangat mungkin tidak terakomodasi selama proses pembelajaran. Sekolah hanya mengutamakan pencapaian logical dan mathematical intelegence. Padahal potensi anak beragam dan sangat memungkinkan kecerdasan tersebut dapat diasah melalui kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian pemahaman dan pengelolaan ektrakurikuler yang baik akan membentuk siswa yang kreatif, inovatif, dan beradab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang  merupakan  salah  satu  kegiatan  dalam  program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan program kurikuler yang alokasi waktunya  tidak  ditetapkan  dalam  kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup
1.2. Rumusan Masalah
a.       Kegiatan ekstrakurikuler apa saja yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso?
b.      Bagaimana pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?
c.       Kendala-kendala apa saja dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?
d.      Bagaimana cara mengatasi kendala-kendala dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso?

1.3. Tujuan
a.       Mengetahui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso.
b.      Mengetahui pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
c.       Mengetahui kendala-kendala dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
d.      Mengetahui cara mengatasi kendala-kendala dari pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan Pustaka
Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler..

2.1.1 Pengertian Kegiatan Ekstra
Menurut  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tahun 2013 Tentang Implementasi kurikulum Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler, ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

2.1.2 Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Ekstrakurikuler
a. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:
·         Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
·         Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
b. Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir, dengan penjelasan sebagai berikut :
·         Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
·         Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
·         Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
·         Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari kegiatan ekstra adalah:
·         Pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa
·         Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa
·         Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler.

2.1.3 Prinsip Kegiatan Ekstra
            Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
1)      Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing.
2)      Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3)      Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4)      Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
5)      Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
6)      Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat

2.1.4 Jenis Kegiatan Ekstra
Kegiatan ekstrakurikuler di SMA dapat berbentuk
1)      Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;
2)      Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3)      Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya; atau
4)      Jenis lainnya.

2.1.5 Format Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk.
a.     Individual; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
b.    Kelompok; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c.     Klasikal; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d.    Gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.
e.     Lapangan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

2.1.6 Mekanisme Kegiatan Ekstra
a.       Pengembangan Program dan Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan pilihan.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Dalam Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga dalam bentuk antara lain kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola voli.
Berkenaan dengan hal tersebut, satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat peserta didik yang selanjutnya dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan ekstrakurikuler dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta didik.  
b.       Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Peserta didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang terkendala), dan dapat mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya belajar.
Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada awal tahun atau semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik. Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau dapat menyebabkan gangguan bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.
c.       Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler
Penilaian perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.
Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor.
d.      Evaluasi Program Ekstrakurikuler
Program ekstrakurikuler merupakan program yang dinamis. Satuan pendidikan dapat menambah atau mengurangi ragam kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada setiap semester.
Satuan pendidikan melakukan revisi “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut dan mendiseminasikannya kepada peserta didik dan pemangku kepentingan lainnya.

2.2 Paparan Hasil Observasi/ Wawancara
Berdasarkan pengamatan melalui wawancara yang kami lakukan, diperoleh beberapa informasi mengenai bagaimana pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso.
            SMA Negeri 2 Bondowoso (SMADA) merupakan salah satu SMA favorit di Bondowoso, maka tak khayal, program pengembangan bakat untuk siswa-siswinya ditunjang dengan sangat baik. Ada 10 macam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA ini. Ekstrakurikuler tersebut yaitu Pramuka, PMR (Palang Merah Remaja), PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja Muslim), KIR (Karya Ilmiah Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG (Design Grafis), Olahraga (Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan Karate), KPMP (Kelompok Pecinta Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band). Pada awalnya, ekstra yang ada di SMADA hanyalah PMR, Pramuka, Remus, KIR, dan PAFF. Seiring dengan berkembangnya zaman dan bakat yang dimiliki oleh siswa, pihak sekolah pun mulai menyesuaikan dengan memberikan tambahan ekstra yang lain hingga sekarang berjumlah sebanyak 10 ekstra.
Semua ekstrakurikuler ini berada dibawah tanggung jawab Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan yaitu Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. Dengan Pembina untuk setiap ekstrakurikuler ini sesuai dengan Sekbid yang ada di dalam OSIS (Organisasi Intra Sekolah) sebagaimana telah terlampir di makalah ini. Namun, tidak semua Pembina ekstrakurikuler di SMADA dari pihak guru, ada juga yang mendatangkan dari luar. Contohnya, untuk ekstrakurikuler PAFF, DB, SOLID, PMR, Pramuka, dan Olahraga sebagian besar diurus oleh beberapa alumni yang memiliki dedikasi terhadap ekstra tersebut.
            Pihak SMADA telah menentukan aturan tentang anggota yang harus dimiliki oleh setiap ekstra yaitu tidak boleh kurang dari 10 orang, bila pada akhirnya terjadi hal demikian, maka pihak sekolah akan mengadakan rapat antara guru dan pengurus ekstra. Namun untuk mengantisipasi hal ini terjadi, pihak sekolah sudah memiliki strategi yaitu menekankan absensi kehadiran sehingga dapat mengontrol kehadiran siswa. Mengapa hal ini dilakukan? Karena di dalam Kurikulum 2013, nilai ekstrakurikuler juga menentukan naik kelas atau tidaknya seorang siswa. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa pada tahun 2011, ada salah satu ekstra yaitu Pramuka (belum menjadi ekstra wajib) yang hanya memiliki anggota sebanyak 2 orang. Maka, pihak sekolah memberikan kebijakan bahwa apabila ekstra tersebut tidak mampu memberikan prestasi maka ekstra tersebut akan dihapuskan. Setelah diberi kebijakan tersebut, ekstra pramuka bisa membuktikan bahwa ekstra ini masih bisa bertahan, hingga pada akhirnya saat ini Pramuka menjadi ekstra wajib yang dicanangkan pemberintah pada Kurikulum 2013.
            Untuk ukuran normal, jumlah anggota yang wajar dimiliki untuk setia ekstra adalah 35 orang. Dari data yang diperoleh hampir semua ekstra memiliki jumlah anggota yang relatif sama, kecuali Pramuka yang menjadi ekstra wajib. Namun ada salah satu ekstra yang memiliki jumlah anggota lebih banyak dibandingkan ekstra lainnya yaitu SOLID, ekstra yang bergerak di bidang Bahasa Inggris.
            Perekrutan anggota baru untuk setiap ekstra tidak memakai proses seleksi, tetapi bila ada siswa yang berminat maka boleh langsung bergabung dengan ekstra yang diminati. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa beliau ingin merubah mindset siswa-siswi tentang ekstra, karena biasanya siswa-siswi mengikuti suatu ekstra bukan karena bakat yang dimiliki namun karena program kegiatan yang terlihat keren dan juga keinginan untuk mempelajari tentang materi yang ada pada suatu ekstra, padahal harapan dari Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. adalah setiap siswa mengikuti ekstra karena bakat yang dimiliki sehingga ia bisa menorehkan prestasi mewakili ekstra tersebut.
            Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa siswa-siswi di SMADA tidaklah sulit untuk diajak mengikuti kegiatan ekstra, karena mereka memiliki semangat yang kreaktif dan aktif untuk membangun, sehingga pihak sekolah tidak perlu mengibrak-abrik siswanya untuk mengikuti kegiatan ekstra. Biasanya untuk menarik minat siswa agra mau mengikuti kegiatan ekstra adalah dengan cara promosi ekstra dan memberikan angket. Promosi ekstra dilakukan pada saat penerimaan siswa baru tepatnya pada saat MOS (Masa Orientasi Siswa). Setiap ekstra memberikan penampilan terbaiknya agar banyak siswa baru yang tertarik untuk bergabung di dalam ekstra tersebut. Selain dengan promosi, pihak sekolah juga memberikan angket kepada siswa yang berisi pemberitahuan kepada wali murid tentang adanya kegiatam ekstra dan memberikan pilihan ekstra yang akan diikuti, dengan melampirkan tanda tangan dari wali murid.
Sebagai Wakasek Kesiswaan, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. harus adil di dalam memberikan kebijakan untuk setiap ekstra, mulai dari jadwal latihan hingga pemberian dana kegiatan. Untuk masing- masing ekstra memiliki jadwal latihan minimal 1 kali dalam seminggu. Setiap ekstra sudah memiliki jadwal tetap sehingga tidak mungkin terjadi perbenturan jadwal antar ekstra. Biasanya lokasi latihan ekstra ada di lingkungan sekolah, kecuali untuk ekstra olahraga yang menggunakan taman kota untuk latihan. Beberapa ekstra memiliki basecamp yang kadangkala juga dapat digunakan sebagai tempat latihan, yaitu PMR, PAFF, SOLID, dan Pramuka.
Pembagian dana untuk setiap ekstra ditentukan dari jumlah kegiatan yang diadakan. Dana kegiatan ekstra didapatkan dari uang siswa sendiri yaitu pada saat pendaftaran ulang, karena dari pusat tidak ada dana yang dikhususkan untuk ekstrakurikuler, sehingga pihak sekolah membuat keputusan tersebut. Sekolah selalu menekan kegiatan-kegiatan ekstrsakurikuler yang kurang relevan dengan peningkatan mutu pendidikan, sehingga dengan demikian dapat mengurangi pengeluaran dana yang kurang berguna dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penting lainnya.
Di dalam proses pengelolaan ekstra ini, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. yang dibantu oleh Pembina setiap ekstra harus selalu meninjau bagaimana kegiatan ekstra berlangsung dan memberikan jalan keluar untuk setiap masalah yang ada di dalam ekstra. Biasanya masalah yang muncul adalah keaktifan siswa-siswi di dalam kegiatan ekstra, artinya, mereka terlalu mengutamakan kegiatan ekstra tersebut sehingga melupakan tugasnya sebagai pelajar. Yang dilakukan oleh pihak sekolah adalah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cara menekan pemakaian surat dispensasi. Jadi, yang boleh mencantumkan nama dan menggunakan surat dispensasi hanyalah siswa-siswi yang benar-benar telah diberi ijin oleh Wakasek Kurikulum yang ada di SMADA yaitu, Bapak Budiono, S. Pd.
Selain masalah di atas, Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. juga memaparkan kendala yang dirasakan selama ini adalah tidak sadarnya pengurus harian ekstra bahwa ekstra tersebut berda di bawah naungan OSIS atau dapat dikatan OSIS memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ekstra, artinya setiap kegiatan apapun yang dilakukan oleh setiap ekstra harus mendapatkan ijin dari OSIS. Namun, yang terjadi selama ini adalah para pengurus harian ekstra menganggap bahwa ekstra memiliki kedudukan yang sejajar dengan OSIS. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa beliau dan pihaknya masih sangat sulit untuk membangun keyakinan kepada setiap pengurus harian ekstra bahwa mereka berada di bawah naungan OSIS.

2.3 Pembahasan
            Berdasarkan hasil observasi melalui wawancara yang telah kami lakukan dan juga berdasarkan teori yang telah ada, pengelolaan ekstra yang dilakukan oleh SMA Negeri 2 Bondowoso sudah baik dan tepat.
            Dimulai dari adanya ekstra wajib yaitu Pramuka. SMADA pun menerapkan aturan ini, sehingga semua siswa-siswi mengikuti kegiatan ekstra Pramuka. Selain itu, mereka pun harus memilih satu ekstra pilihan dengan pilihan ekstra antara lain PMR (Palang Merah Remaja), PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja Muslim), KIR (Karya Ilmiah Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG (Design Grafis), Olahraga (Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan Karate), KPMP (Kelompok Pecinta Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band). Pihak SMADA menetapkan aturan yaitu siswa-siswi hanya diperbolehkan mengikuti 2 ekstra saja yaitu satu ekstra wajib dan satu ekstra pilihan, bila ada siswa yang mengikuti lebih dari 2 ekstra boleh-boleh saja, namun tetap sesuai auran bahwa hanya 2 ekstra saja yang nilainya berpengaruh terhadap naik atau tidak naik kelasnya siswa tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler, yang menyebutkan bahwa setiap siswa wajib mengikuti ekstra wajib yaitu pramuka dan mengikuti ekstra pilihan yang disediakan pihak sekolah.
            Kemudian, untuk masalah jadwal latihan dari setiap ekstra, pihak SMADA sudah melakukan hal yang benar, karena jadwal dari setiap ekstra tidak ada yang saling bentrok dan mengganggu jam pelajaran. Sebagian besar, latihan ekstra dilakukan setiap hari Sabtu usai kegiatan belajar mengajar berlangsung.
            Anggaran dana yang digunakan untuk setiap ekstra berasal dari siswa-siswi SMADA sendiri yang dipungut saat pendaftaran ulang atau heregistrasi setiap kenaikan kelas. Kemudian, pihak sekolah membagi dana tersebut sesuai dengan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing ekstra.
            Penilaian untuk setiap anggota ekstra, dilakukan oleh Pembina atau pelatih yang dibantu oleh pengurus harian dari ekstra. Presentase penilaian terbanyak diperoleh dari presensi kehadiran siswa, dedikasi siswa, dan perstasi yang ditorehkan oleh siswa tersebut. Nilai yang memuaskan yang hanya boleh dicantumkan di dalam rapor siswa. Sehingga bila siswa mengikuti 2 ekstra namun hanya satu ekstra saja yang memperoleh nilai, maka dapat dikatakan siswa tersebut bermasalah dengan ekstra yang nilainya tidak dicantumkan. Maka siswa tersebut akan memperoleh peringatan dari pihak sekolah. Dan bila siswa tidak mengubah sikapnya, maka pihak sekolah akan menindaklanjuti secara serius masalah ini.
            Berdasarkan hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa salah satu ekstra yang ada SMADA pernah mengalami masa-masa sulit yaitu hanya memiliki 2 anggota saja. Maka dari itu, pihak SMADA mengadakan evaluasi dengan pihak-pihak yang terkait, hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler.
Selain itu, masalah yang dihadapi pihak SMADA di dalam mengelola kegiatan ekstra adalah adanya ekstra yang tidak pernah menorah prestasi yaitu ekstra renang dan bulu tangkis. Hal ini terjadi karena kedua ekstra tersebut tidak pernah mengikuti event-event yang berhubungan dengan ekstra itu. Hal ini dikarenakan anggota di ekstra tersebut bukanlah siswa-siswi yang ahli di dalamnya, melainkan siswa-siswi yang hanya sekedar tertarik dan ingin belajar lebih banyak mengenai kedua ekstra tersebut. Padahal harapan dari Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. adalah setiap siswa mengikuti ekstra karena bakat yang dimiliki sehingga ia bisa menorehkan prestasi mewakili ekstra tersebut, namun hal ini masih sulit diterapkan di SMADA. Tidak hanya kendala itu saja,  Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. juga mengatakan bahwa kendala yang dirasakannya adalah tidak sadarnya pengurus harian ekstra bahwa ekstra tersebut berda di bawah naungan OSIS atau dapat dikatan OSIS memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan ekstra, artinya setiap kegiatan apapun yang dilakukan oleh setiap ekstra harus mendapatkan ijin dari OSIS. Meskipun pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler dikatakan bahwa OSIS juga termasuk ekstra, namun secara structural tetap kedudukan OSIS lebih tinggi dibandingkan ekstra. Namun, yang terjadi selama ini adalah para pengurus harian ekstra menganggap bahwa ekstra memiliki kedudukan yang sejajar dengan OSIS. Bapak Dwi Suharyanto, S.Pd. mengatakan bahwa beliau dan pihaknya masih sangat sulit untuk membangun keyakinan kepada setiap pengurus harian ekstra bahwa mereka berada di bawah naungan OSIS.









BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Dari observasi dan teori yang telah kami peroleh, dapat kami tentukan beberpapa point utama yaitu:
1.      Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso adalah Pramuka, PMR (Palang Merah Remaja), PAFF (Pecinta Alam Flora Fauna), Remus (Remaja Muslim), KIR (Karya Ilmiah Remaja), SOLID (Society of English Smada), DG (Design Grafis), Olahraga (Basket, Voli, Bulutangkis, Futsal, Renang, dan Karate), KPMP (Kelompok Pecinta Mata Pelajaran), dan DB (Drum Band).
2.      Pengelolaan kegiatan ekstra yang ada di SMA Negeri 2 Bondowoso sudah masuk ke dalam kategori baik. Karena di dalam pengelolaannya semua sudah sesuai dengan aturan yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum terhadap Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler, baik dari segi penentuan jenis ekstra, perekrutan anggota, sistem penilaian, hingga evaluasi untuk setiap ekstra. Selain itu pihak SMADA telah berhasil mengajak para siswa-siswi untuk mengikuti kegiatan ekstra, hal ini telah ditunjukkan dengan adanya 10 ekstra di SMADA. Tidak hanya itu, prestasi yang ditorehkan pun sangat banyak.
3.      Kendala yang muncul di dalam pengelolaan ekstrakurikuler di SMA Negeri 2 Bondowoso yaitu:
a.       Banyak siswa yang terlalu mengutamakan kegiatan ekstra daripada pelajaran sekolah
b.      Pengurus harian ekstrakurikuler selalu menganggap ekstrakurikuler memiliki kedudukan yang sama dengan OSIS
4.      Hal yang dilakukan pihak SMA Negeri 2 Bondowoso untuk mengatasi kendala di atas adalah ;
a.       Pihak sekolah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cara menekan pemakaian surat dispensasi. Jadi, yang boleh mencantumkan nama dan menggunakan surat dispensasi hanyalah siswa-siswi yang benar-benar telah diberi ijin oleh Wakasek Kurikulum yang ada di SMADA yaitu, Bapak Budiono, S. Pd.
b.      Pihak sekolah selalu mencoba memberikan keyakinan kepada pengurus harian ekstrakurikuler bahwa OSIS kedudukannya berada di atas ekstrakurikuler.
3.2 Saran
            Berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan, menurut kami pengelolaan ekstra di SMA Negeri 2 Bondowoso sudah baik, hanya saja akan lebih baik lagi bila disetiap ekstra selalu ditargetkan untuk dapat menorehkan prestasi, contohnya pada ekstra renang dan bulutangkis yang belum pernah menorehkan prestasi. Kami berpendapat bahwa akan lebih baik lagi bila pelatih untuk kedua ekstra tersebut ditingkatkan kualitasnya sehingga mampu membimbing semua anggota untuk menjadi lebih baik pula dan mampu menorehkan prestasi sesuai harapan pihak sekolah.













DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Permana, Johar. 2012. Manajemen Ekstra Kurikuler. http://file.upi.edu/direktori/FIP/Jur._administrasi_pendidikan/195908141985031-johar_permana/Manajemen_Ekstra_Kurikuler.pdf. Didownload pada tanggal 27 Februari 2014.
Hartono, Otto. 2010. Lampiran III Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler. http://www.slideshare.net/ottohartono10/04-lampiran-iiipedomankegiatanekstrakurikuler. Didownload pada tanggal 28 Februari 2014.